Suara.com - Kapolsek Jatinegera, Kompol Darmo Suhartono membeberkan motif perempuan berinisial SDS (21) gunakan uang palsu untuk belanja di Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020) kemarin.
SDS mencoba meraup keuntungan dari uang asli kembalian dari ratusan ribu uang palsu yang ia pakai untuk membayar di sejumlah toko.
"Jadi rencananya uang palsu dipakai untuk membayar belanjaan dengan nominal lebih dari harga, nah otomatiskan pedagang memberikan kembalian dengan uang asli. Hasil kembalian itu dikumpulin disimpan motifnya seperti itu," kata Darmo saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Darmo mengatakan, ketika diamankan pihaknya mendapati uang palsu sebanyak 13 lembar dengan pecahan Rp 50 ribu dari tangan pelaku.
Adapun uang palsu tersebut berasal dari seseorang berinisial S yang dikenal pelaku dari Facebook.
Ia berikan secara cuma-cuma tanpa membeli dengan nominal Rp 900 ribu.
"SDS ngakunya hanya dikasih saja tidak membeli uang palsu itu dari S," tuturnya.
Kekinian, S yang diduga sebagai pemasok uang palsu ke SDS buron dan masih dalam pengejaran aparat Polsek Jatinegara.
S kabur ketika SDS tepergok oleh salah satu pedagang di Pasar Deprok karena membayar belanjaan dengan memakai uang palsu.
Baca Juga: Ditipu Pembeli, Nenek Penjual Buah di Bali Dibayar Pakai Uang Mainan
Sementara itu SDS kini sudah diamankan oleh Polsek Jatinegara. SDS dikenakan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Incar Toko
Kasus ini berawal ketika pelaku berbelanja di sejumlah toko yang ada di Pasar Deprok. Mulai dari toko sprei hingga bumbu dapur disambangi SDS.
Ia sempat membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli barang seharga Rp 235 ribu. Kemudian dikembalikan si pemilik toko dengan uang asli Rp 15 ribu.
Pedagang tersebut kemudian curiga dengan uang yang dipakai SDS untuk berbelanja. Uang tersebut dinilai memiliki tekstur yang tak biasa dari pada uang biasanya.
Alhasil, SDS kemudian dicokok oleh sejumlah pedagang dan dibawa ke pos pengamanan Pasar Deprok. Wanita muda itu kemudian diamankan ke Polsek Jatinegara pada hari yang sama. Adapun Kapolsek Jatinegara, membenarkan bahwa SDS sudah diamankan pihaknya.
"Benar sudah diamankan," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Darmo Suhartono saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya mengaku, akan mengusut dari mana SDS mendapatkan uang palsu tersebut. Belakangan pemasok uang kabarnya sudah diketahui identitasnya.
"Saat kami amankan pelaku, dia membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp50.000," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Viral Uang Palsu saat Diterawang, Gambar yang Muncul di Luar Dugaan
-
Miris! Dana Bansos di NTT Tercemar Uang Palsu, PT Pos: Uangnya Langsung dari Bank
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO