Suara.com - Kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak. Tercatat hingga Jumat (18/6/2021), total akumulasi kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 orang.
Terkait ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Tjandra Yoga Aditama ikut angkat bicara.
Dia pun membandingkan dengan lonjakan kasus COVID-19 yang sempat terjadi di India beberapa waktu lalu.
Yoga menerangkan, setidaknya ada lima hal yang mesti diperhatikan Indonesia soal penyebab masifnya penyebaran COVID-19 di India.
Salah satunya terkait melemahnya kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Yoga menuturkan bahwa kasus Covid-19 di India sempat naik drastis karena masyarakatnya yang sudah melonggarkan prokes.
Kemudian juga adanya kerumunan massa, penurunan jumlah tes Covid-19, vaksinansi yang terlambat digalakkan dan adanya varian baru dari virus tersebut.
"Lima itu yang terjadi di India. Sehingga angkanya naik sekali," kata Yoga dalam diskusi Menyiasati Lonjakan Covid-19 secara virtual, Sabtu (19/6/2021).
Kendati demikian, India cukup berhasil menurunkan angka kasus dari 400 ribu menjadi 60 ribu dalam waktu sebulan. Angka itu setara dengan lima kali lipat.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: India Terancam Gelombang Ketiga Pandemi
Yoga lantas menerangkan bahwa untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di India, negara memang harus melakukan lockdown total.
Meski demikian ia tidak menampik bahwa lockdown tersebut akan berdampak dahsyat pada kondisi sosial ekonomi.
"Itu lockdown angkanya memang turun. Begitu turun langsung dibuka lockdown-nya secara bertahap, misalnya mal-mal buka sebagian tanggal ganjil sebagian tanggal genap," tuturnya.
Kemudian India juga langsung meningkatkan jumlah tes Covid-19 dari yang hanya 700 ribu menjadi 2 juta per hari.
Menurut Yoga, meningkatkan jumlah tes seperti itu bisa membuat orang-orang yang sakit kemudian diisolasi sehingga tidak menularkan ke yang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah