Suara.com - Kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak. Tercatat hingga Jumat (18/6/2021), total akumulasi kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 orang.
Terkait ini, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Tjandra Yoga Aditama ikut angkat bicara.
Dia pun membandingkan dengan lonjakan kasus COVID-19 yang sempat terjadi di India beberapa waktu lalu.
Yoga menerangkan, setidaknya ada lima hal yang mesti diperhatikan Indonesia soal penyebab masifnya penyebaran COVID-19 di India.
Salah satunya terkait melemahnya kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Yoga menuturkan bahwa kasus Covid-19 di India sempat naik drastis karena masyarakatnya yang sudah melonggarkan prokes.
Kemudian juga adanya kerumunan massa, penurunan jumlah tes Covid-19, vaksinansi yang terlambat digalakkan dan adanya varian baru dari virus tersebut.
"Lima itu yang terjadi di India. Sehingga angkanya naik sekali," kata Yoga dalam diskusi Menyiasati Lonjakan Covid-19 secara virtual, Sabtu (19/6/2021).
Kendati demikian, India cukup berhasil menurunkan angka kasus dari 400 ribu menjadi 60 ribu dalam waktu sebulan. Angka itu setara dengan lima kali lipat.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: India Terancam Gelombang Ketiga Pandemi
Yoga lantas menerangkan bahwa untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di India, negara memang harus melakukan lockdown total.
Meski demikian ia tidak menampik bahwa lockdown tersebut akan berdampak dahsyat pada kondisi sosial ekonomi.
"Itu lockdown angkanya memang turun. Begitu turun langsung dibuka lockdown-nya secara bertahap, misalnya mal-mal buka sebagian tanggal ganjil sebagian tanggal genap," tuturnya.
Kemudian India juga langsung meningkatkan jumlah tes Covid-19 dari yang hanya 700 ribu menjadi 2 juta per hari.
Menurut Yoga, meningkatkan jumlah tes seperti itu bisa membuat orang-orang yang sakit kemudian diisolasi sehingga tidak menularkan ke yang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!