- Ancaman lingkungan di Pulau Pari telah berlangsung sejak 2014, di mana warga menghadapi intimidasi dan kriminalisasi.
- Korporasi seperti PT Bumi Raya dan PT CPS mengklaim lahan dan merusak ekosistem seperti terumbu karang melalui reklamasi.
- Asmania menyuarakan kekecewaan atas pemerintah yang dinilai abai dan memberikan sanksi tidak tegas pada perusak lingkungan.
Suara.com - Konflik agraria dan ancaman kerusakan lingkungan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, masih terus membayangi warga setempat.
Hal ini disuarakan oleh Asmania, seorang warga Pulau Pari, dalam acara Diskusi Buku bertajuk “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami” yang digelar pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Asmania menegaskan identitasnya sebagai bagian dari masyarakat pesisir yang hidupnya bergantung pada laut dan tanah kelahirannya.
Ia menuturkan bahwa upaya mempertahankan ruang hidup mereka belum usai.
“Perjuangan untuk perempuan-perempuan Pulau Pari sampai saat ini. Kami masih berjuang untuk ruang hidup dan penghidupan kita di Pulau Pari,” ucap Asmania dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Menurut Asmania, akar permasalahan tak kunjung tuntas meski waktu terus berjalan.
“Karna konflik tanahnya sampai saat ini tidak terselesaikan ya, pemerintahnya lagi-lagi abai untuk hal ini,” ujar dia.
Asmania menceritakan sejarah panjang konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
“Sudah 10 tahun ya kami berjuang, dari 2014 sampai sekarang,” katanya.
Baca Juga: Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi
Selama kurun waktu tersebut kata dia, warga kerap menghadapi intimidasi.
“Dari 2014 sudah banyak teman-teman kami dikriminalisasi. Perusahaan itu mengkriminalisasi teman-teman, mengintimidasi teman-teman,” katanya.
Ingatan akan represifitas aparat keamanan bahkan masih membekas kuat di benaknya.
“Ketika kami diinjak-injak polisi, didatangkan, itu yang membuat gak pernah hilang dari ingatan kami kayak gitu, sebagai perempuan,” tutur Asmania dengan getir.
Ancaman kini semakin nyata dengan hadirnya berbagai korporasi di wilayah tersebut.
“Sekarang, banyak sekali perusahan-perusahan yang lain yang akhirnya hadir lagi di gugusan Pulau Pari,” jelasnya.
Berita Terkait
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah