News / Nasional
Rabu, 07 Januari 2026 | 20:29 WIB
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Baca 10 detik
  • Densus 88 Polri mengidentifikasi 70 anak di 19 provinsi terpapar paham ekstremisme melalui komunitas membahas kasus kriminal.
  • Enam ciri utama anak terpapar meliputi mengidolakan pelaku kekerasan, menarik diri, hingga marah berlebihan saat gawai dilihat.
  • Sebanyak 67 dari 70 anak tersebut telah menerima intervensi khusus yang mencakup asesmen psikologis dan upaya deradikalisasi.

4. Menyukai Konten Sadistis dan Kekerasan

Anak menjadi terbiasa dan bahkan menikmati tontonan yang berisi kekerasan grafis. Mereka tidak lagi menunjukkan rasa ngeri atau empati saat melihat konten-konten sadistis yang kerap dibagikan di dalam komunitas tersebut.

"Konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi, kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering diunggah di komunitas tersebut," ucapnya.

5. Marah Berlebihan Jika Gawai Dilihat

Ini adalah ciri yang sering kali disalahartikan sebagai keinginan remaja akan privasi. Namun, pada anak yang terpapar ekstremisme, reaksinya bisa sangat berlebihan. Mereka menganggap konten berbahaya di dalam gawainya adalah sebuah rahasia besar yang tidak boleh diketahui siapa pun.

6. Membawa Senjata Replika atau Pisau

Tanda paling akhir dan paling mengkhawatirkan adalah ketika anak mulai membawa senjata, baik itu replika senjata api maupun senjata tajam seperti pisau. Barang-barang ini sering kali dibawa ke lingkungan sekolah atau pergaulan sebagai bentuk persiapan atau inspirasi untuk melakukan kekerasan.

"Kerap kadang dia bawa ke sekolah untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan," ucapnya.

Berdasarkan data Densus 88, dari 70 anak yang teridentifikasi, sebarannya mencakup rentang usia 11 hingga 18 tahun. Tiga provinsi dengan jumlah anak terpapar terbanyak adalah DKI Jakarta (15 orang), Jawa Barat (12 orang), dan Jawa Timur (11 orang).

Baca Juga: ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta

Menanggapi temuan ini, Densus 88 bersama para pemangku kepentingan terkait telah bergerak cepat.

Sebanyak 67 dari 70 anak tersebut kini telah mendapatkan intervensi khusus, meliputi asesmen psikologis, pemetaan jaringan, konseling, dan berbagai upaya deradikalisasi lainnya.

Load More