Suara.com - Pengacara Farhat Abbas yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dengan tersangka Miryam S Haryani menyatakan ada intimidasi terhadap kliennya yaitu Elza Syarief.
"Di sini ada perkembangan baru ya, khususnya yang menyangkut dengan keamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk mempertanyakan. Mungkin untuk mencegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi itu terbongkar. Itu sudah saya sampaikan kepada KPK," kata Farhat seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Farhat diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani dalam penyidikan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e) atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam pemeriksaan itu, Farhat juga menyatakan dirinya ditanya penyidik apakah mengenal terhadap dua terdakwa dalam kasus pengadaan KTP-e, yaitu Irman dan Sugiharto.
"KPK mempertanyakan apakah saya mengenal Pak Sugiharto dan Pak Dirjen Irman dan sebatas apa yang saya ketahui tentang korupsi yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri. Kemudian saya jelaskan secara umum sebagai pegiat antikorupsi, saya mengerti dan saya paham betul dengan kasus tersebut," tuturnya.
Kemudian dalam pemeriksaan itu, Farhat juga mengonfirmasi soal nama-nama yang pernah disebutkan Miryam S Haryani kepada Elza Syarief yang diduga memerintah atau menyuruh Miryam S Haryani untuk mencabut BAP.
"Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza tidak pernah menyebut nama Bambang Soesatyo tetapi ada inisial GA, kemudian CH, ada, kemudian SN, kemudian MN, kemudian ada juga istri dari seorang anggota DPR," ucap Farhat.
Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarif yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu.
Farhat Abbas saat mendampingi pemeriksaan Elza pada Senin (17/4) mengatakan, Elza dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taufik.
Baca Juga: Cina Luncurkan Kapal Induk Bikinan Lokal Pertamanya
Farhat mengatakan, ada seorang petinggi partai berinisial SN dan RA yang mengatur pertemuan tersebut.
"Pokoknya dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar, termasuk petinggi (partai) juga, inisial SN dan RA orang yang dianggap mengatur (pertemuan)," kata Farhat di Gedung KPK pada Senin (17/4).
Meski Farhat tak menyebut nama lengkap kedua orang itu, namun RA adalah salah satu petinggi partai yang bekerja sebagai asisten SN.
"Tapi Ibu dikejar bahwa peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik," ungkap Farhat.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (5/4), Elza membenarkan bahwa Miryam bertemu Anton Taufik di kantornya. Pada pertemuan tersebut, Elza mengatakan Miryam sempat bercerita mengenai kasus e-KTP.
Namun Elza membantah bila dirinya menyarankan Miryam untuk mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Anton diduga sebagai orang yang memengaruhi Miryam untuk mencabut BAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci