Namun, Abyadi menyanggah klaim Kadisdik Simalungun itu karena Arnita tetap mendapat uang BUD pada semester pertama meski tak mengajukan surat permohonan pencairan dana.
”Sekretaris kadisdik dalam rapat itu lantas bilang, kalau semester pertama tak diwajibkan pakai surat permohonan. Tapi kami jawab, disdik punya data mahasiswa seangkatan Arnita mengajukan surat permohonan itu pada semester satu,” tuturnya.
”Karena mereka tak bisa menjelaskan apa kesalahan Arnita, kami menyimpulan sementara bahwa pemutusan BUD ini karena SARA,” tegasnya.
Dalam rapat Selasa malam, kata Abyadi, Kadisik Resman Siregar berjanji akan kembali mengaktifkan pembayaran dana BUD milik Arnita.
”Tapi, karena itu program pemkab, maka dia meminta waktu untuk membicarakan hal itu dengan bupati. Sementara seperti itu, kami masih menunggu keputusan resmi mereka,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Beasiswa Dicabut karena Mualaf, Arnita Sempat Dicap Radikal
-
Kronologi Beasiswa Mahasiswi IPB Dicabut karena Pindah Agama
-
Jadi Mualaf Beasiswanya Disetop, Arnita Disiram Kencing Babi
-
Jadi Mualaf Beasiswa Arnita Diputus Pemkab, Ini Penjelasan IPB
-
Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Diputus Pemkab
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara