Suara.com - Seorang warga Madiun, Jawa Timur bernama berinisial JA diciduk polisi. Pria 27 tahun itu ditangkap atas kasus penipuan. Saat beraksi ia mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dengan nama Yuda Fajar. Belakanga, identitasnya terungkap, ternyata dia adalah polisi gadungan.
Mirisnya lagi, aksi JA ternyata bukan kali ini saja. Ia bahkan tega menipu seorang perempuan, guru PNS yang percaya akan dinikahi oleh polisi gadungan itu. Duit Rp 85 juta milik korban berhasil ditilap oleh pelaku.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengungkapkan, petugas telah menangkap seorang pria berinisial JA, 27, warga Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, yang mengaku sebagai polisi bagian intel Polres Pacitan. Kepada korbannya JA mengaku bernama Yuda Fajar.
Pria yang masih melajang itu melakukan tindak pidana penipuan kepada korbannya seorang perempuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Kepada korban tersangka ini berjanji akan menikahinya.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah tiga kali melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya sama, tersangka menjanjikan akan menikahi korban. Tapi saat ini yang melapor baru satu orang yaitu seorang wanita berinisial DA," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, seperti dilansir Solopos.com, Senin (26/11/2018).
Berdasarkan keterangan tersangka, peristiwa penipuan ini terjadi sekitar bulan April 2016. Saat itu, tersangka sedang minum kopi di warung depan SMK PGRI Mejayan. Di warung kopi itu, JA mengobrol dengan salah satu guru SMK dan mengaku sebagai anggota Polres Pacitan.
"Saat berbincang itu, tersangka bertanya apakah ada guru yang ingin mencari jodoh. Kemudian guru itu memperkenalkan tersangka dengan DA," ujar Kapolres Madiun.
DA merupakan guru PNS yang belum menikah pada saat itu usianya sudah menginjak 44 tahun. DA adalah warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Saat dipertemukan dan diperkenalkan dengan tersangka, korban pun melanjutkan berkomunikasi. Setelah berkenalan itu, tersangka nekat datang ke rumahnya untuk menemui orang tua korban. Saat itu tersangka mengatakan kepada orang tua korban bahwa namanya Yuda Fajar dan bekerja sebagai anggota Polres Pacitan di bagian intel.
Baca Juga: Ngeri, Dada dan Perut Jumani Gosong Usai Tersambar Petir di Sawah
"Kepada orang tua korban, tersangka mengaku akan menikahi DA dan serius menjalani hubungannya," ujar dia.
Korban yang merasa sudah cocok dan yakin atas keseriusan tersangka kemudian menyerahkan ATM miliknya. Sejak saat itu, tersangka terus menerus meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat dan sekolah di Bandung serta untuk mengurus persiapan pernikahan tersangka dan korban.
Sesuai bukti print out rekening bank, ungkap Kapolres, pada bulan April 2016 tersangka mengambil uang di tabungan korban senilai Rp 20,5 juta. Bulan Mei 2016 tersangka mengambil lagi uang senilai Rp 44 juta. Pada bulan Juni 2016 tersangka mengambil uang lagi senilai Rp 11,6 juta. Selanjutnya, korban juga memberikan uang tunai senilai Rp 9 juta. Sehingga total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 85 juta.
"Tersangka juga meminjam laptop korban yang seharga Rp 6 juta," ujar kapolres.
Selanjutnya, korban mendengar informasi bahwa tersangka ternyata pernah dipenjara karena suatu kasus. Korban pun mulai mencari tahu identitas asli tersangka.
Korban mencari tahu tentang calon suaminya itu kepada tetangga temannya yang bertugas di Polres Pacitan. Selang beberapa hari dilakukan pencarian ternyata di Polres Pacitan tidak ada anggota bernama Yuda Fajar.
"Karena merasa ditipu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Madiun. Tersangka kemudian berhasil dibekuk pada tanggal 18 November 2018," jelas Ruruh.
Atas tindakan penipuan itu, tersangka akan dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Kepada wartawan, tersangka JA mengaku melakukan tindak penipuan dengan menyaru sebagai anggota kepolisian sudah tiga kali. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota kepolisian untuk mencari korban dan meyakinkan korban.
"Saya janji mau menikahi korban," katanya sambil tertunduk lesu. (Sumber: Solopos.com)
Berita Terkait
-
Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong
-
Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
-
Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras
-
Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
-
Rosa Ditangkap karena Menipu Punya Ilmu Datangkan Emas Gaib
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara