News / Nasional
Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB
Saiful Mujani mengaku santai menghadapi tuduhan makar serta sejumlah laporan atas dirinya ke polisi. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Saiful Mujani dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas tuduhan makar serta penghasutan warga negara.
  • Mujani menyatakan akan kooperatif memenuhi panggilan kepolisian sebagai bentuk kepatuhan hukum meski belum menerima surat panggilan resmi.
  • Ia menegaskan komitmen menghadapi proses hukum secara damai demi melawan ketakutan di ruang publik masyarakat demokrasi Indonesia.

Ia menilai ketakutan di tengah masyarakat justru merupakan keinginan dari rezim yang tidak demokratis. Oleh karena itu, perlu dilawan secara damai.

"Karena ketakutan itu yang betul-betul diinginkan oleh rezim yang tidak demokratis, dan kita yang akan melawannya dengan cara damai. Kita tidak takut," kata Mujani.

Load More