Suara.com - Kepolisian Sektor Lima Puluh Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengungkap praktik dukun palsu di wilayah tersebut.
Dalam aksinya, dua dukun palsu yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
Celakanya, masih ada saja korban yang terpedaya dengan ulah dua tersangka yang sebenarnya adalah seorang petani asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua pria tersebut adalah Ismail alias Guru (50) dan Ahmad (32).
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim di Pekanbaru, Senin (3/12/2018) mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari korban, Andre Antoni yang mengaku kalau dia sudah ditipu oleh tersangka yang disebutnya sebagai Guru, pada pertengahan Oktober 2018 lalu.
Dalam laporannya, korban yang merupakan warga Pekanbaru, Riau, itu mengungkapkan kalau dia mengenal kedua tersangka ketika berada di NTB. Kemudian tersangka diundang oleh korban untuk datang ke Pekanbaru.
"Kemudian, korban mencari teman untuk menggandakan uang. Dia mengajak temannya untuk ikut menggandakan uang dengan tersangka," ujar Halim seperti dilansir laman Riauonline.co.id.
Modal Gulungan Kertas
Korban mengajak tiga temannya, yaitu Rydo Setiawan, Isnaini Herawati dan Helmiyani. Hingga akhirnya terkumpul uang hingga Rp 149 juta. Uang tersebut diserahkan korban kepada Guru.
"Mereka mengikuti ritual untuk mendatangkan uang secara gaib. Tersangka menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 4 miliar hingga 5 miliar dari uang yang diserahkan korban Rp 149 juta," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Panjang Ucapan Wasekjen PDIP, Warga hingga Eks DPR RI Lapor Polisi
Ritual itu dilakoni tersangka layaknya seperti dukun asli. Ia menggunakan kardus, kain putih dan hitam, botol air mineral, gulungan kertas panjang, plastik berisikan kapur, daun sirih, benang, jarum, pinang dan tisu. Kemudian ada juga dupa sebagai alat ritual.
"Jadi alat-alat itu digunakan tersangka untuk ritual. Setelah ritual berlangsung, uang seolah-olah dimasukkan ke dalam kardus yang ditutup dengan kain putih dan hitam. Kotak itu baru bisa dibuka seminggu setelah ritual," ungkapnya.
Korban yang merasa penasaran dan curiga dengan isi kotak pun membuka kotak itu.
"Tiga jam setelah ritual korban merasa curiga, ternyata ketika dibuka isinya kertas," kata dia.
Uang yang dikumpulkan korban ternyata dibagi dua oleh tersangka. Rencananya mereka hendak menggunakan uang itu untuk kembali ke kampung halaman.
"Tapi anggota langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Mereka ditangkap di sebuah hotel berikut dengan barang ritualnya itu," ujarnya lagi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pun tak bisa kembali ke daerah asal. Mereka terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas dugaan penipuan yang mereka lakukan.
"Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," imbuh Halim.
Berita Terkait
-
Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury
-
Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI
-
Sengketa Tanah Untag, Teja Bantah Berikan Uang Garansi Bank
-
Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan
-
Keluarga Desak Basarnas Ikut Cari 7 ABK KM Multi Prima yang Karam
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO