Sampai saat ini, sudah ada 41 LTSA di kantungPMI, dan tahun 2020, rencananya akan membangun 4 titik lagi.
"Saya berharap, ke depan juga dilakukan secara estafet oleh provinsi dan kabupaten/kota, yang merupakan basis atau kantong pekerja migran untuk dapat mendirikan LTSA sebagai tempat sentralisasi bagi masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri," usul Ida.
Pada kesempatan ini, Kemnaker memberikan penghargaan atau award kepada:
a. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Berkinerja Baik I PT Adila Preskifarindo Duta;
b. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Berkinerja Baik II PT Karyatama Mitra Sejati;
c. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Berkinerja Baik III PT Primadaya Pratama Pandukarya;
d. Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPPMI) terbaik adalah LTSA Provinsi Jawa Timur;
e. Dinas Provinsi yang Memberikan Pembinaan dan Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Terbaik adalah Dinas Provinsi Jawa Timur;
f. Kabupaten yang memiliki Kepedulian terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Kabupaten Malang;
g. Dinas Kabupaten/Kota terbaik dalam Memberikan Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung;
h. Atase Ketenagakerjaan yang Inovatif dalam Memberikan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Staf Teknis Ketenagakerjaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Bapak Mochammad Yusuf
Baca Juga: 40 TKM Binaan Kemnaker Pamerkan Produk Hasil Pemberdayaan
i. Desa Peduli Pekerja Migran Indonesia adalah Desa Mojorejo Kecamatan Karang Malang Kabupaten Sragen.
j. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Berprestasi I adalah Syahidul Wildan dari Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah
k. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Berprestasi II adalah Hadi Mustangin dari Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Jawa Timur
l. Media Televisi yang Mendukung Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Metro TV
m. Media Online yang Mendukung Program Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah media Antaranews.com.
Berita Terkait
-
Menaker Kunjungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus Bangun Kualitas Unggul
-
Yuli Riswati: Ingin Bantu Sesama Pekerja, Malah Ditahan bak Pelaku Kriminal
-
Tingkatkan Perlindungan PMI, BNP2TKI Kunjungi Pekerja di Hong Kong
-
BNP2TKI Dorong Pekerja Asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO