Suara.com - Isu kenaikan gaji anggota DPR RI hingga Rp100 juta per bulan mencuat di publik dan menimbulkan perdebatan luas.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Mereka menyebut angka Rp100 juta bukan gaji pokok, melainkan hasil dari penambahan tunjangan, termasuk kompensasi uang rumah.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak lama.
Gaji Pokok Anggota DPR RI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI hanya sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Di luar gaji pokok, ada berbagai tunjangan yang membuat total pendapatan anggota DPR meningkat signifikan.
Tunjangan tersebut mencakup tunjangan istri atau suami sebesar Rp420.000, tunjangan anak, tunjangan jabatan Rp9.700.000, serta uang sidang Rp2.000.000.
Selain itu, ada tunjangan komunikasi intensif Rp15.554.000, tunjangan kehormatan Rp5.580.000, hingga tunjangan pengawasan dan anggaran Rp3.750.000.
Baca Juga: Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Rp3 Juta Per Hari? Begini Kata Puan Maharani
Jika ditotal, rata-rata pendapatan anggota DPR RI bisa mencapai sekitar Rp54 juta per bulan, di luar kompensasi tambahan.
Penyesuaian Tunjangan DPR
Meski gaji pokok tidak naik, beberapa komponen tunjangan DPR mengalami penyesuaian.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan.
Selain itu, tunjangan bensin juga disesuaikan, dari Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Penyesuaian ini diklaim sebagai bentuk adaptasi terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Berita Terkait
-
Waka DPR Buka-bukaan Tunjangan Beras dan Bensin Naik: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan Sama Kita
-
Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari
-
4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
-
Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami