Suara.com - Isu kenaikan gaji anggota DPR RI hingga Rp100 juta per bulan mencuat di publik dan menimbulkan perdebatan luas.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Mereka menyebut angka Rp100 juta bukan gaji pokok, melainkan hasil dari penambahan tunjangan, termasuk kompensasi uang rumah.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak lama.
Gaji Pokok Anggota DPR RI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI hanya sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Di luar gaji pokok, ada berbagai tunjangan yang membuat total pendapatan anggota DPR meningkat signifikan.
Tunjangan tersebut mencakup tunjangan istri atau suami sebesar Rp420.000, tunjangan anak, tunjangan jabatan Rp9.700.000, serta uang sidang Rp2.000.000.
Selain itu, ada tunjangan komunikasi intensif Rp15.554.000, tunjangan kehormatan Rp5.580.000, hingga tunjangan pengawasan dan anggaran Rp3.750.000.
Baca Juga: Benarkah Gaji Anggota DPR Naik Rp3 Juta Per Hari? Begini Kata Puan Maharani
Jika ditotal, rata-rata pendapatan anggota DPR RI bisa mencapai sekitar Rp54 juta per bulan, di luar kompensasi tambahan.
Penyesuaian Tunjangan DPR
Meski gaji pokok tidak naik, beberapa komponen tunjangan DPR mengalami penyesuaian.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan.
Selain itu, tunjangan bensin juga disesuaikan, dari Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Penyesuaian ini diklaim sebagai bentuk adaptasi terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Berita Terkait
-
Waka DPR Buka-bukaan Tunjangan Beras dan Bensin Naik: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan Sama Kita
-
Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari
-
4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
-
Gaji DPR Diteriaki Rp100 Juta, Sekjen: Gaji Pokok Cuma Rp4,2 Juta, Tunjangan Rumah Rp 50 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?